Ambon – 5 Karya Dosen Universitas Pattimura mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang merupakan Hak atas hasil olah pikir dan suatu kreativitas intelektual untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Sertifikat HAKI diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum dalam rangakian kegiatan Diskusi Publik tentang Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, Jumat 26 Maret 2021 di Lantai II Ruang Banda Neira Ballroom Swisbell Hotel Ambon.
2 dosen diantaranya adalah Dosen pascasarjana manajemen hutan unpatti yaitu,
Dr. Ir. Fransina S. Latumahina, S.Hut, MP.IPP dengan jenis cipta PETA, judul ciptaan “Peta Kerapatan Tanjuk (NDVI Tahun 2019 Di Hutan Lindung Sirimau Dusun Air Louw Pulau Ambon”., Peta tutupan vegetasi di desa haruku dan film dokumenter,
Serta Prof. Dr. Ir. Gun Mardiatmoko, S.Hut, M.P. dkk dengan jenis cipta BUKU, judul ciptaan “Penggunaan Biopestisida Nabati”.