MAGISTER MANAJEMEN HUTAN

Featured

Pembangunan kehutanan di dunia menghadapi tantangan besar karena deforestasi dan degradasi yang cukup pesat. Di Indonesia proses tersebut terjadi akibat  tata kelola hutan yang tidak benar akibatnya telah terjadi  pemanasan dan perubahan iklim global yang sangat mempengaruhi kehidupan dunia.

Peranan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan inovasi IPTEKS, dalam mendukung kebijakan pembangunan  kehutanan yang lestari  yaitu ekosistem hutan yang dapat menjamin   terciptanya konservasi keragaman hayati asli/endemis, pemulihan ekosistem terdegradasi,   menjamin terciptanya partisipasi masyarakat adat/lokal, mengatasi konflik tenurial,  terciptanya kesejahteraan masyarakat, terciptanya pertumbuhan ekonomi berbasis ekonomi hijau (green economy), yang dapat diintegrasikan  dalam unit  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Jumlah KPH lebih dari 400 unit  di Indonesia menyediakan lapangan kerja yang luas, selain kesempatan kerja secara global. Karena itu Program Studi Manajemen Hutan,

Program Pascasarjana, UNPATTI  yang telah berdiri sejak tahun 2010, dengan kurikulum yang bertumpu pada dua minat (konservasi & ekowisata dan Manajemen hutan),  telah menghasilkan lulusan sebanyak 22 Orang, membuka kesempatan kepada lulusan S1 yang relevan, untuk berpartisipasi dalam pembangunan SDM Kehutanan  dengan fokus kajian pada kawasan pulau-pulau kecil dengan kondisi DAS pendek dan sempit,  berbasis masyarakat adat/lokal.

Tim Dosen Jurusan Kehutanan Unpatti Lakukan Pengabadian Kepada Masyarakat

UNPATTI,- Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Staf Dosen Jurusan Kehutanan dengan Tema “Optimalisasi Sumberdaya Alam untuk Pengembangan Ekowisata Berkelanjutan” dilaksanakan di Negeri Morella Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah pada Tanggal 10 April 2021. Sambutan pembuka yang hangat oleh Ketua Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Dr. Marthina Tjoa,S.Hut, MP dan Bapak Raja Negeri Morella, Bapak Fadhil SIalana, S.Ag beserta para staf pemerintah dan masyarakat Negeri Morella yang antusias menghadiri penyuluhan dengan menghadirkan dua narasumber dari staf dosen jurusan kehutanan. Kegiatan penyuluhan yang digelar dimoderatori oleh Dr.Ir. Fransina latumahina,S.Hut .MP.IPU dengan dua narasumber yakni Dr. Henderina Lelloltery,S.Hut,MP dengan mengangkat topik “Ekowisata Berbasis Masyarakat”, dan narasumber kedua Mersiana Sahureka,S.Hut, M.Sc mengulik aspek ekonomi dengan topik “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam”. Penyuluhan ini merupakan bentuk diseminasi pengetahuan dan pengalaman dari tim PkM jurusan kehutanan yang relevan dengan potensi dan keunggulan objek dan daya tarik wisata Negeri Morella.

Lokasi pelaksanaan PkM Tim Dosen Jurusan Kehutanan di Negeri Morella karena pemilihan tema PkM dan lokasi yang relevan, serta memenuhi beberapa pertimbangan destinasi wisata pantai Negeri Morella yang popular di semua kalangan. Terdapat 5 destinasi pantai Negeri Morella yang menjadi pilihan libutan akhir pecan dan hari liburan, antara lain : pantai lubang buaya, Pantai Nitang Hahai, Pantai Malasy, Pantai Halasy dan Pantai Letang. Struktur pantai berupa karang berlekuk-lekuk dan pasir didasarnya, air laut berwarna hijau toska, dan areal tebing dan vegetasi yang tidak rimbun. Panjang pantai yang hampir mencapai 2 Km, memiliki pemandangan unik dalam air yang dibentuk oleh lereng tebing berdinding karang yang berlekuk-lekuk sebagai rumah bagi beragam ikan kecil. Keasrian alam sekitar masih terjaga karena daerah ini bukan merupakan kawasan pemukiman penduduk dengan tingkat aktivitas penduduk disekitarnya yang sangat minim.

Pemaparan Tim PkM Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura merupakan wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama warga masyarakat Negeri Morella yang Hadir. Kiat dan Tips mengelola Sumberdaya alam berbasis ekowisata berkelanjutan di Negeri Morella memang membutuhkan jejaring dan konektivitas semua pemangku kepentingan. Pengelolaan Objek dan Daya Tarik Wisata (ITDW) di Negeri Morella memerlukan inovasi dalam memenuhi pengembangan pariwisata yang unggul dan berkelanjutan. Menurut Direktoral Jendral Pariwisata Republik Indonesia menyebutkan berkembangnya pariwisata sangat tergantung pada empat faktor yaitu : 1. Attraction (Daya tarik), yaitu Site attraction (tempat-tempat bersejarah, tempat dengan iklim yang baik, pemandangan yang indah);. Event attraction (kejadian atau peristiwa) misalnya konggres, pameran atau peristiwa lainnya. 2. Amenities (fasilitas). 3. Aksebilitas adalah tempatnya tidak terlampau jauh, tesedianya transpotasi ke lokasi tersebut secara teratur,sering,murah,aman dan nyaman; dan 4. Tourist organization untuk menyusun suatu kerangka pengembangan pariwisata, mengatur industri pariwisata serta mempromosikan daerah sehingga dikenal orang lain. Keempat faktor penting dalam pengembnagan pariwisata di Negeri Morella masih memerlukan sentuhan para pemangku kepentingan baik itu pemerintah Negeri Morella, pemerintah kabupaten Maluku Tengah, para investor di bidang pariwisata dan masyarakat Negeri Morella sebagai agen penggerak pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Penyerahan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Negeri Morella atas pelaksanaan penyuluhan PKM

Pengelolaan Objek dan Daya Tarik Wisata pantai di Negeri Morella masih dikelola masyarakat Morella secara Swadaya sendiri. Sistem pengelolaan berbasis masyarakat merupakan potensi besar dalam pengelolaan ODTW oleh masyarakat Negeri Morella. Kekuatan dan Tantangan yang dikelola oleh masyarakat sejauh ini telah berlangsung dengan memadai. Hal ini juga diperhadapkan kelemahan dan ancaman dalam keberlanjutan pengembangan ODTW di masa depan. Oleh karena itu dalam sesi diskusi bersama warga masyarakat terungkap beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pengembnagan ekowisata berbasis ,masyarakat di Negeri Morella. Namun  Masyarakat Negeri Morella memiliki potensi dan harapan yang besar untuk pengembangan secara berkelanjutan di masa mendatang. Di akhir kegiatan penyuluhan PkM ini,  Tim PkM Jurusan Kehutanan UNPATTI memberikan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Negeri Morella atas pelaksanaan penyuluhan PkM yang hangat dan optimal. Bingkisan lain yang disumbangkan adalah penyerahan buku-buku referensi yang berasal dari tim penulis buku Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura.

2 DOSEN PASCASARJANA MANAJEMEN HUTAN UNPATTI TERIMA HAKI DARI WAMENKUMHAM RI

Ambon – 5 Karya Dosen Universitas Pattimura mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang merupakan Hak atas hasil olah pikir dan suatu kreativitas intelektual untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Sertifikat HAKI diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum dalam rangakian kegiatan Diskusi Publik tentang Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, Jumat 26 Maret 2021 di Lantai II Ruang Banda Neira Ballroom Swisbell Hotel Ambon.

2 dosen diantaranya adalah Dosen pascasarjana manajemen hutan unpatti yaitu,

Dr. Ir. Fransina S. Latumahina, S.Hut, MP.IPP dengan jenis cipta PETA, judul ciptaan “Peta Kerapatan Tanjuk (NDVI Tahun 2019 Di Hutan Lindung Sirimau Dusun Air Louw Pulau Ambon”., Peta tutupan vegetasi di desa haruku dan film dokumenter,

Serta Prof. Dr. Ir. Gun Mardiatmoko, S.Hut, M.P. dkk dengan jenis cipta BUKU, judul ciptaan “Penggunaan Biopestisida Nabati”.

Dr. Ir. Fransina S. Latumahina, S.Hut, MP.IPP

Prof. Dr. Ir. Gun Mardiatmoko, S.Hut, M.P,

Kunjungan TIMDU Hutan Adat Kabupaten Maluku Tenggara

AMBON- Tim Terpadu Verifikasi dan Validasi Usulan Hutan Adat di Kabupaten Maluku Tenggara, yang dibentuk dengan SK Dirjen PKTHA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan Pelaksana di daerah Badan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Maluku Papua. Tim ini terdiri dari berbagai pihak di Kabupaten, Akademisi, Dinas Kehutanan, BPKH, maupun Pokja Perhutanan Sosial Provinsi.

Laporan yang diverval oleh UPTD KPH Kabupaten Maluku Tenggara, ,Verval meliputi 2 desa (Ohoi) yaitu Ohoi Rumadian dan Ohoi Wab. Verval dilaksanakan dengan menghadirkan masyarakat dan perangkat desa dan perangkat adat kedua desa. Setelah melakukan verval pada kedua Ohoi selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bupati Maluku Tenggara.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati sangat mendukung usulan hutan adat yang sedang diproses dan diharapkan tidak hanya dua desa saja tetapi bisa ditambahkan beberapa desa lain juga. Dukungan Bupati didasari atas masih kuatnya sistem adat yang dipertahankan oleh Masyarakat Hukum Adat dalam wilayah Maluku Tenggara. Hal tersebut telah didukung oleh Bupati dengan ditetapkannya SK No. 493 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei. Berdasarkan SK tersebut maka dapat di lakukan usulan hutan adat yg terletak pada wilayah APL.***