- Pelaku Kehutanan,
Kompetensi Utama : Mampu dan terampil menganalisis, merencanakan dan mengimplementasikan kaidah ilmu kehutanan dalam pengembangan hutan berbasis kepulauan yang lestari/berkelanjutan.
- Ilmuwan Kehutanan
Kompetensi Utama : Mampu menganalisis, merencanakan dan menerapkan ilmu kehutanan dalam memutakhirkan IPTEK bidang Kehutanan.
- Pelaku Bisnis Kehutanan
Kompetensi Utama : Mampu dan terampil mengembangkan kinerja profesionalnya dalam pengembangan bisnis dan kewirausahaan bidang kehutanan.